DEFINISI
BBL, NEONATUS, BAYI, BATITA, BALITA, ANAK DAN BATASANNYA
1. 1. Bayi Baru Lahir
Menurut Saifuddin, (2002) Bayi baru
lahir adalah bayi yang baru lahir selama 1 jam pertama kelahiran.
Menurut Donna L. Wong, (2003) Bayi
baru lahir adalah bayi dari lahir sampai usia 4 minggu. Lahirrnya biasanya
dengan usia gestasi 38 – 42 minggu.
Bayi baru lahir adalah hasil
konsepsi yang baru keluar dari rahim seorang ibu melalui jalan kelahiran normal
atau dengan bantuan alat tertentu sampai usia 1 bulan.1,2,3
Menurut Dep. Kes. RI, (2007) Bayi
baru lahir normal adalah bayi yang lahir dengan umur kehamilan 37 minggu sampai
42 minggu dan berat lahir 2500 gram sampai 4000 gram.4
2. 2. Neonatus
Masa neonatal adalah masa sejak lahir
sampai dengan 4 minggu (28 hari) sesudah kelahiran. Neonatus adalah bayi
berumur 0 (baru lahir) sampai dengan usia 28 hari. Neonatus dini adalah bayi
berusia 0-7 hari. Neonatus lanjut adalah bayi berusia 8-28 hari. (Wafi Nur
Muslihatun, 2010).
3. 3. Bayi
Bayi merupakan individu yang berusia
0-12 bulan yang ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan yang cepat
disertai dengan perubahan dalam kebutuhan zat gizi (Wong, 2003).
Menurut Soetjiningsih (2004), bayi adalah
usia 0 bulan hingga 1 tahun.
Dengan pembagian sebagai berikut: a. Masa
neonatal, yaitu usia 0 – 28 hari 1). Masa neonatal dini, yaitu usia 0 – 7 hari
2). Masa neonatal lanjut, yaitu usia 8 – 28 hari b. Masa pasca neonatal, yaitu
usia 29 hari – 1 tahun.
Bayi merupakan manusia yang baru lahir
sampai umur 1 tahun.2
4. 4. Batita dan Balita
Balita
adalah masa anak mulai berjalan dan merupakan masa yang paling hebat dalam
tumbuh kembang, yaitu pada usia 1 sampai 5 tahun. Masa ini merupakan masa yang
penting terhadap perkembangan kepandaian dan pertumbuhan intelektual.
(Mitayani, 2010)
Balita
adalah anak yang berumur 0-59 bulan, pada masa ini ditandai dengan proses
pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat.
Balita
adalah istilah umum bagi anak usia 1-3 tahun (batita) dan anak
prasekolah (3-5 tahun). Saat usia batita, anak masih tergantung penuh kepada orang
tua untuk melakukan kegiatan penting, seperti mandi, buang air dan makan.
Perkembangan berbicara dan berjalan sudah bertambah baik. Namun kemampuan lain
masih terbatas. (Sutomo, 2010).5
5. 5. Anak
Menurut UU No.44 thn
2008 Pasal 1 angka 4 “Anak adalah seseorang
yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun “.6
Menurut
Depkes RI (2009), Masa kanak-kanak adalah 5 - 11 tahun.
Kategori
Umur Menurut Depkes RI (2009):
1. Masa balita = 0 - 5 tahun,
2. Masa kanak-kanak = 5 - 11 tahun.
3. Masa remaja Awal =12 - 1 6 tahun.
4. Masa remaja Akhir =17 - 25 tahun.
5. Masa dewasa Awal =26- 35 tahun.
6. Masa dewasa Akhir =36- 45 tahun.
7. Masa Lansia Awal = 46- 55 tahun.
8. Masa Lansia Akhir = 56 - 65 tahun.
9. Masa Manula = 65 - sampai atas.7
Asuhan segera pada bayi baru lahir adalah asuhan yang
diberikan pada bayi pada jam pertama setelah kelahiran, dilanjutkan sampai 24
jam setelah lahir.1,2,3
Asuhan pada neonatus, bayi, batita dan
balita adalah kemampuan
untuk memberikan asuhan pada neonatus (24 jam setelah lahir sampai dengan 28
hari) bayi dan balita yang didasari oleh konsep, sikap dan keterampilan.2
Sumber:
- DepKes
RI, 1992. Asuhan Kesehatan Anak
dalam Konteks keluarga.
- Saifudin
Abdul Bahri. Buku panduan praktis
pelayanan kesehatan maternal neonatal. Jakarta: YBP_SP. 2002.
- JHPIEGO.
Panduan pengajar asuhan kebidanan
fisiologi bagi dosen diploma III kebidanan. Buku 5 asuhan bayi baru lahir.
Jakarta: Pusdiknakes 2003.
- Depkes RI. 2007. Buku
Acuan & Panduan Asuhan Persalinan Normal & Inisiasi Menyusu
- A.Aziz
Alimul, Hidayat. Pengantar Ilmu Kesehatan Anak untuk Pendidikan
Kebidanan. Jakarta : Salemba Medika. 2008.
- UU
No.44 thn 2008 Pasal 1 angka 4.
- Depkes RI 2009.
0 komentar:
Posting Komentar